You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70% Perusahaan di Jakbar Terdaftar di BPJS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Persen Perusahaan di Jakbar Terdaftar BPJS

Sebanyak 75 persen dari 5.000 perusahaan yang terdaftar di Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat telah mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perusahaan itu wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Kasudin Nakertrans Jakarta Barat, Suheri mengatakan, tercatat ada sebanyak 245 ribu karyawan di Jakarta Barat. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan pengawasan agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya bisa segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Perusahaan itu wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Kami terus melakukan pengawasan dan memerintahkan agar perusahaan yang belum mendaftar bisa segera mendaftarkan karyawannya," ujarnya, Minggu (19/4).

Ribuan Perusahaan di Jakut Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS

Pihaknya, kata Suheri, cukup kesulitan mendata jumlah pasti perusahaan di Jakarta Barat yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu lantaran banyak perusahaan di Jakarta Barat terdaftar di dua kantor BPJS yang berbeda. Sebagian terdaftar di BPJS Kalideres yang sekarang menjadi kantor BPJS Banten dan sebagian lagi di kantor BPJS Grogol.

"Setiap tiga bulan kami dikirm daftar perusahaannya dari kantor BPJS Pusat. Daftar di BPJS Jakarta Barat tidak semuanya ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6289 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3125 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer