You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70% Perusahaan di Jakbar Terdaftar di BPJS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Persen Perusahaan di Jakbar Terdaftar BPJS

Sebanyak 75 persen dari 5.000 perusahaan yang terdaftar di Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat telah mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perusahaan itu wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Kasudin Nakertrans Jakarta Barat, Suheri mengatakan, tercatat ada sebanyak 245 ribu karyawan di Jakarta Barat. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan pengawasan agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya bisa segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Perusahaan itu wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Kami terus melakukan pengawasan dan memerintahkan agar perusahaan yang belum mendaftar bisa segera mendaftarkan karyawannya," ujarnya, Minggu (19/4).

Ribuan Perusahaan di Jakut Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS

Pihaknya, kata Suheri, cukup kesulitan mendata jumlah pasti perusahaan di Jakarta Barat yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu lantaran banyak perusahaan di Jakarta Barat terdaftar di dua kantor BPJS yang berbeda. Sebagian terdaftar di BPJS Kalideres yang sekarang menjadi kantor BPJS Banten dan sebagian lagi di kantor BPJS Grogol.

"Setiap tiga bulan kami dikirm daftar perusahaannya dari kantor BPJS Pusat. Daftar di BPJS Jakarta Barat tidak semuanya ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9634 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati